KUPANG, KOMPAS.com - Polsek Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap dua pria yang membuang bangkai sapi di lahan kosong milik warga.
Kapolsek Alak AKP Tatang Prajitno Panjaitan mengatakan, dua orang itu merupakan pemilik sapi dan sopir.
Baca juga: Ini Penyebab Ustaz Asmala dan Epin Meninggal Saat Sembelih Hewan Kurban di Hari yang Sama
Tatang mengatakan, pemilik ratusan kepala sapi itu adalah HAP (51) yang berasal dari Kecamatan Alak, Kupang.
Ratusan kepala sapi itu dibawa menggunakan truk. Saat itu, identitas sopir truk itu belum diketahui.
"Mereka diamankan kemarin, setelah membuang bangkai kepala sapi," ungkap Tatang saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (3/8/2020) pagi.
Ratusan bangkai sapi itu dibuang di lahan kosong milik Dominggus Oematan di RT 16, RW 04, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak.
Informasi pembuangan bangkai sapi itu diketahui berdasarkan unggahan salah satu pemilik akun Facebook.
Tatang mengatakan, pihaknya langsung mengangkut ratusan bangkai sapi itu saat tiba di lokasi.
"Untuk sopir, belum sempat saya ambil datanya, karena begitu datang ke lokasi langsung saya suruh angkut dan dibawa ke Polres Kupang Kota," kata Tatang.
Baca juga: Bikin Heboh, Sapi Kurban Masuk dan Acak-acak Toko Pakaian
Setelah mendalami keterangan dari sejumlah saksi dan barang bukti, polisi membekuk kedua pelaku di kediaman mereka.
"Saat ini dua pelaku telah diperiksa secara intensif di Mapolres Kupang Kota," ujar Tatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.