Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emosi Tak Diizinkan Pergi dengan Anak, Suami di Ambon Lukai Istri dengan Parang

Kompas.com - 02/08/2020, 11:58 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang suami berinisial LA (36), warga Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon, menyerang istri dan anaknya dengan parang pada Kamis (30/7/2020) malam.

Peristiwa yang bertepatan dengan malam Idul Adha 1441 hijriah itu diduga dipicu pelaku tak diizinkan mengajak pergi anaknya.

LA gelap mata dan memukul leher istrinya WA (33). Setelah itu menusuk perut korban dengan parang. 

Baca juga: Bertengkar pada Malam Idul Adha, Pria di Ambon Aniaya Istri dan Anak dengan Parang

Pelaku juga sempat menganiaya anaknya berinisial H (15) dan membuatnya terluka di bagian bibir.

Aksi membabi buta LA itu pun membuat gempar warga sekitar. Warga segera mencoba menghentikan aksi nekat LA tersebut.

“Beruntung saat itu anak korban yang satunya N berhasil merampas parang dari pelaku dan saat itu tetangga korban langsung datang membantu,” Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Titan Firmansyah kepada Kompas.com, Sabtu (1/8/2020).

 

Lapor polisi

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Usai kejadian tersebut, keluarga korba segera melapor ke polisi. LA pun lalu diamankan dan telah dijadikan tersangka.

“Kedua korban masih menjalani perawatan di rumah sakit sedangkan pelakunya sudah ditangkap,” ujarnya.

Sementara itu, kedua korban segera dilarikan ke rumahs sakit untuk menjalani perawatan intensif.

(Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com