Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 01/08/2020, 17:21 WIB

JEPARA, KOMPAS.com - Bupati Jepara, Dian Kristiandi, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan swab tenggorokan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Imam Zusdi Ghozali, terkonfirmasi positif Covid-19.

Imam Zusdi yang dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta sejak Kamis (30/7/2020), memiliki riwayat penyakit penyerta diabetes melitus.

"Almarhum positif Covid-19. Yang bersangkutan menderita diabetes sudah lama dan dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta sejak Kamis lalu," terang Andi, Dian Kristiandi, sapaan  saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (1/8/2020).

Baca juga: Ketua DPRD Jepara Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta

Untuk diketahui, Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Imam Zusdi Ghozali meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Sabtu (1/8/2020) pagi sekitar 08.20 WIB.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut meninggal dalam usia 49 tahun.

"Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga almarhum husnul khatimah," kata Andi.

Sementara itu Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Jepara, Sutrisno Santoso mengatakan, sebelum tutup usia, Imam Zusdi mengikuti kunjungan kerja DPRD Kabupaten Jepara ke Gresik, Jawa Timur. 

Baca juga: Anggota DPRD Solo Fraksi PKS Pakai Baju Pendukung Gibran Saat Rapat Paripurna

Sepulang dari Gresik, Imam sakit hingga harus dirawat di RSUD Sunan Kalijaga, Demak, Jawa Tengah.

 

Namun dalam perkembangannya, Imam Zusdi dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto.

"Kami masih menunggu konfirmasi dari keluarga almarhum terkait penyakit apa yang dideritanya. Rencana dimakamkan di Jepara," kata Sutrisno.

Baca juga: Pakai Baju Pendukung Gibran, Kader PKS Dicopot dari Jabatannya di DPRD Solo

Sebagai catatan, Wakil Ketua DPC PPP ini pada periode sebelumnya (2014-2019) menapaki karier sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara.

Imam Zusdi kemudian terpilih kembali sebagai Wakil Rakyat pada periode (2019 - 2024) hingga akhirnya dipercaya mengemban tugas sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jepara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke