JEPARA, KOMPAS.com - Bupati Jepara, Dian Kristiandi, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan swab tenggorokan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Imam Zusdi Ghozali, terkonfirmasi positif Covid-19.
Imam Zusdi yang dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta sejak Kamis (30/7/2020), memiliki riwayat penyakit penyerta diabetes melitus.
"Almarhum positif Covid-19. Yang bersangkutan menderita diabetes sudah lama dan dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta sejak Kamis lalu," terang Andi, Dian Kristiandi, sapaan saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (1/8/2020).
Baca juga: Ketua DPRD Jepara Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta
Untuk diketahui, Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Imam Zusdi Ghozali meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Sabtu (1/8/2020) pagi sekitar 08.20 WIB.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut meninggal dalam usia 49 tahun.
"Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga almarhum husnul khatimah," kata Andi.
Sementara itu Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Jepara, Sutrisno Santoso mengatakan, sebelum tutup usia, Imam Zusdi mengikuti kunjungan kerja DPRD Kabupaten Jepara ke Gresik, Jawa Timur.
Baca juga: Anggota DPRD Solo Fraksi PKS Pakai Baju Pendukung Gibran Saat Rapat Paripurna
Sepulang dari Gresik, Imam sakit hingga harus dirawat di RSUD Sunan Kalijaga, Demak, Jawa Tengah.
Namun dalam perkembangannya, Imam Zusdi dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto.
"Kami masih menunggu konfirmasi dari keluarga almarhum terkait penyakit apa yang dideritanya. Rencana dimakamkan di Jepara," kata Sutrisno.
Baca juga: Pakai Baju Pendukung Gibran, Kader PKS Dicopot dari Jabatannya di DPRD Solo
Sebagai catatan, Wakil Ketua DPC PPP ini pada periode sebelumnya (2014-2019) menapaki karier sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jepara.
Imam Zusdi kemudian terpilih kembali sebagai Wakil Rakyat pada periode (2019 - 2024) hingga akhirnya dipercaya mengemban tugas sebagai Ketua DPRD Kabupaten Jepara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.