Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fetish Kain Jarik Berkedok Riset di Surabaya, Ini 4 Fakta Penting yang Perlu Diketahui

Kompas.com - 01/08/2020, 14:58 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual berkedok riset yang dilakukan salah satu mahasiswa berinisial G di Universitas Airlangga Surabaya, menjadi sorotan.

G diduga mengidap kelainan seksual fetish atau perilaku seseorang yang mendapat kesenangan dari respons objek yang seringkali tidak mengandung unsur seksual.

Seperti diketahui, kasus tersebut viral di media sosial setelah muncul unggahan dari akun @m_fikris, yang diduga salah satu korban G, menulis demikian:

Predator " Fetish Kain Jarik" Berkedok Riset Akademik dari Mahasiswa PTN di SBY.

Di unggahannya, akun itu bercerita jika G memaksa lawan bicaranya untuk membungkus seluruh tubuhnya dengan kain jarik setelah sebelumnya kaki, tangan, mata, serta telinga ditutup menggunakan lakban.

Kompas.com mencoba menelusuri fakta di balik kasus tersebut:

1. Mengaku untuk riset

Ilustrasi risetTHINKSTOCKS/DEVONYU Ilustrasi riset

Di akun @m_fikris, G disebut juga melakukan ancaman jika permintaannya tersebut tak dilakukan oleh pemilik akun.

Lalu, pemilik akun juga melaporkan tindakan G tersebut ke dua akun, #Unair_Officil dan @BEMFIBUA.

"Untuk pihak @Unair_Official dan @BEMFIBUA ada seorang mengaku sebagai mahasiswa anda dan telah melakukan pelecehan seksual kepada saya dan beberapa orang, mohon untuk ditindaklanjuti," lanjut pemilik akun @M_fikris.

Utas tersebut pun segera mendapat respon dari sejumlah akun yang diduga menjadi korban G.

Baca juga: Baca juga: Viral Unggahan Fetish Kain Jarik, Unair Dorong Korban Melapor

2. Diduga mahasiswa semester 10

Ilustrasi KampusShutterstock.com Ilustrasi Kampus

Saat dikonfrimasi, Unair Surabaya mengatakan, G diduga merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Semester 10, Universitas Airlangga.

Namun, pihak kampus mengaku belum bisa menghubungi yang bersangkutan atau pun keluarganya.

"Kami memang sedang melakukan investigasi soal kasus ini, tapi sekarang kami belum berhasil mengkonfirmasi langsung kepada G. Dia belum berhasil dihubungi sampai saat ini," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Unair, Prof Suko Widodo, saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020) malam.

"Orangtuanya juga belum bisa dikonfirmasi, kami masih terus berusaha," tambahnya.

Baca juga: Baca juga: Hindari Penyeberang Jalan, Mobil Bak yang Angkut 12 Siswa Terguling Dua Kali, Satu Tewas

 

3. Buka konseling dan posko pengaduan

Ilustrasishutterstock Ilustrasi

Dekan Fakultas Ilmu Budaya Unair, Prof Diah Arini Arimbi dalam rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (30/7/2020) sore, membantah jika ada penelitian yang dilakukan di fakultas tak ada yang mengarah ke tindakan pelecehan.

"Semua penelitian ilmiah di Fakultas Ilmu Budaya tidak ada yang mengarah kepada aksi pelecehan seksual," katanya.

Namun, terkait kasus "Fetish Kain Jarik", Diah berjanji tidak akan melindungi siapapun civitas akademika yang melakukan pelanggaran etika berperilaku di kampus, apalagi yang melanggar pidana.

Baca juga: Baca juga: Unair Pastikan Tidak Ada Kegiatan Penelitian yang Mengarah Pada Pelecehan Seksual

 

4. Tindakan aparat kepolisian

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Meskipun belum ada laporan terkait kasus fetish yand diduga dilakukan G, Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim tetap melakukan penyelidikan.

"Tim Siber Polda Jatim sedang menelusuri akun milik mahasiswa di Surabaya berinisial G yang diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2020).

Namun, kata Trunoyudo, tanpa berbekal laporan masyarakat pun, bukan berarti polisi tidak bisa melakukan penyelidikan.

Pihaknya pun meminta agar masyarakat tidak segan melapor jika pernah dirugikan atau menjadi korban aksi tersebut.

(Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com