Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Dijanjikan Rp 50 Juta, Tiga Siswa SMA Nekat Jadi Perampok Toko Emas

Kompas.com - 31/07/2020, 18:46 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

 

Diturunkan di tengah jalan

Setelah menerima informasi tersebut, Tim Aligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara kemudian berkoordinasi dengan polres lain di wilayah Polda Kaltim.

Mobil Brio merah yang digunakan komplotan perampok terlacak di wilayah Petung, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Tak disangka, Rizki menurunkan dua siswa SMA dan kabur sendirian menggunakan mobil tersebut.

"Petugas menangkap dua SMA itu di wilayah tersebut," jelas dia.

Sementara itu, polisi telah mengantongi identitas Rizki dan akan terus memburunya.

"Kami minta saudara Rizki segera menyerahkan diri karena kami akan mengejar terus," tegas dia.

Sementara itu, ketiga pelaku dikenakan Pasal 265 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 2 UU Darurat Nomor 12/1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

(Penulis: Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor: David Oliver Purba)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com