Atas kejadian itu, korban melapor ke polisi. Polisi lalu menangkap FA dan meminta keterangannya.
Polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa sapu ijik, besi dan rekaman CCTV.
Dari hasil pengakuan pelaku, pertikaian tersebut dipicu saat korban menemukan foto seorang wanita di mobil FA.
Baca juga: Baca juga: Buron Djoko Tjandra Ditangkap, Ini Kronologi dari PK hingga Pengacara Jadi Tersangka
Korban curiga FA tak pulang tiga hari karena memiliki selingkuhan. Namun, tudingan korban itu mebuat tersangka mengaku tersinggung.
FA diduga tak kuasa menahan emosi hingga menganiaya istri dan anaknya.
(Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.