Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Puas dengan Pengumuman CPNS, Pria Serang Pos Polisi, Dua Brimob Terpanah

Kompas.com - 31/07/2020, 12:15 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Diduga tak puas dengan hasil pengumuman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), seorang pria menyerang pos polisi di Kabupaten Yalimo, Papua.

Akibat penyerangan itu, dua anggota Brimob yang tengah bertugas terluka oleh anak panah.

Baca juga: Seorang Pria Serang Pos Polisi di Yalimo, 2 Brimob Terluka

Kronologi

Kapolres Yalimo, AKBP Ahmad Khairudin mengemukakan, penyerangan tersebut terjadi pada Kamis (30/7/2020) sore.

Ketika itu, pelaku tengah berjalan dengan 14 rekannya.

Namun tiba-tiba, pelaku melakukan penyerangan ke pos polisi di Yalimo.

Dua anggota Brimob terluka dalam insiden tersebut.

"Anggota kami dua orang mengalami luka akibat kena panah, satu kena di bagian paha kiri dan satu di bagian kaki, sementara dari pihak penyerang satu orang meninggal dunia kena tembakan," ujar Ahmad Khairudin.

Baca juga: 2 Brimob Korban Serangan di Pos Polisi Yalimo Terkena Panah

IlustrasiTHINKSTOCK Ilustrasi

Tak puas dengan pengumuman CPNS

Kapolda Papua Iren Paulus Waterpauw menuturkan dugaan di balik penyerangan tersebut.

"Dugaan (pelaku) kecewa dari hasil pengumuman CPNS," tutur Waterpauw, Jumat (31/7/2020).

Pelaku pun terpaksa ditembak hingga tewas.

Sedangkan dua anggota Brimob yang terluka akan dievakuasi ke Jayapura untuk mendapatkan perawatan.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi | Editor: Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com