Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Siber Polda Jatim Bergerak Selidiki Fetish Kain Jarik

Kompas.com - 31/07/2020, 12:14 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim disebut sedang menyelidiki kasus "Fetish Kain Jarik" yang kini masih ramai dibicarakan publik di media sosial.

"Tim Siber Polda Jatim sedang menelusuri akun milik mahasiswa di Surabaya berinisial G yang diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2020).

Hingga saat ini, kata Trunoyudo, belum ada korban pelecehan seksual yang melapor ke polisi terkait dugaan aksi tersebut.

Namun, menurut dia, tanpa berbekal laporan masyarakat pun, bukan berarti polisi tidak bisa melakukan penyelidikan.

Baca juga: Unair Belum Dapat Menghubungi Mahasiwa Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik

"Polisi tetap melakukan penyelidikan sebagai bentuk memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat aman dan terlindungi," terang dia.

Pihaknya pun meminta agar masyarakat tidak segan melapor jika pernah dirugikan atau menjadi korban aksi tersebut.

"Kami akan percepat penanganannya dalam proses hukum," ujar dia.

Sebuah utas tautan berisi curhat seorang mahasiswa viral di media sosial Twitter sejak Kamis (30/7/2020) siang.

Dia mengaku korban predator "Fetish Kain Jarik" oleh seorang mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya (Unair).

Pihak Unair hingga kini mengaku belum bisa berkomunikasi dengan G, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya semester 10 yang yang ramai dibicarakan di media sosial terkait kasus pelecehan seksual "Fetish Kain Jarik".

"Kami memang sedang melakukan investigasi soal kasus ini, tapi sekarang kami belum berhasil mengkonfirmasi langsung kepada G. Dia belum berhasil dihubungi sampai saat ini," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Unair, Prof Suko Widodo, saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020) malam.

Baca juga: Viral Unggahan Fetish Kain Jarik, Unair Dorong Korban Melapor

Tidak hanya itu, pihak kampus juga belum dapat menghubungi pihak orangtua mahasiswa itu.

"Orangtuanya juga belum bisa dikonfirmasi, kami masih terus berusaha," ujar dia.

"Komisi Etik Fakultas sedang melakukan investigasi atas kasus ini, jika terbukti bersalah akan disanksi," kata Suko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com