SURABAYA, KOMPAS.com - Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim disebut sedang menyelidiki kasus "Fetish Kain Jarik" yang kini masih ramai dibicarakan publik di media sosial.
"Tim Siber Polda Jatim sedang menelusuri akun milik mahasiswa di Surabaya berinisial G yang diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat dikonfirmasi, Jumat (31/7/2020).
Hingga saat ini, kata Trunoyudo, belum ada korban pelecehan seksual yang melapor ke polisi terkait dugaan aksi tersebut.
Namun, menurut dia, tanpa berbekal laporan masyarakat pun, bukan berarti polisi tidak bisa melakukan penyelidikan.
Baca juga: Unair Belum Dapat Menghubungi Mahasiwa Terduga Pelaku Fetish Kain Jarik
"Polisi tetap melakukan penyelidikan sebagai bentuk memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat aman dan terlindungi," terang dia.
Pihaknya pun meminta agar masyarakat tidak segan melapor jika pernah dirugikan atau menjadi korban aksi tersebut.
"Kami akan percepat penanganannya dalam proses hukum," ujar dia.
Sebuah utas tautan berisi curhat seorang mahasiswa viral di media sosial Twitter sejak Kamis (30/7/2020) siang.