Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karena Corona, Gedung Sate Pun Ditutup Sementara...

Kompas.com - 31/07/2020, 11:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kantor Gubernur Jawa Barat atau biasa dikenal Gedung Sate di Bandung ditutup selama 2 minggu setelah 40 pegawainya dinyatakan positif Covid-10. Penutupan juga dilakukan di area masjid, command center, museum, kantin, dan area publik Gedung Sate.

Gedung Sate tersebut ditutup tepat tiga hari setelah genap berusia 100 tahun pada 27 Juli 2020 lalu.

Penutupan dilakukan setelah surat edaran yang ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja pada Kamis (30/7/2020).

Baca juga: Covid-19 Serang Gedung Sate Bandung, 40 Pegawai Positif Terinfeksi, Ditutup 2 Pekan

Rencananya gedung yang berusia seabad itu dibuka kembali pada 14 Agustus 2020.

Setiawan mengatakan jumlah kasus positif Covid-19 di Gedung Sate diketahui setelah Pemprov Jabar melakukan tes masif pada pegawai mulai dari PNS hingga non-PNS.

Hingga Senin pekan lalu, sudah ada 1.260 pegawai yang melakukan swab test dan 40 orang dinyatakan positif Covid-19.

"Dari 40 orang ini yang PNS 17, yang non-PNS 23. Ada dari petugas pengamanan, cleaning service, macam-macamlah. Nah, 40 persen berusia 31-40 tahun, 30 persen berusia 20-30 tahun, sisanya tersebar," ucap Setiawan, Kamis (30/7/2020).

Baca juga: Gedung Sate Kecolongan 40 Pegawai Positif Covid-19, Sekda Sebut Protokol Sudah Ketat

Setiawan mengatakan pihaknya masih belum bisa memastikan sumber penukaran karena selama adaptasi kebiasaan baru (AKB) akses Gedung Sate terbuka untuk umum.

Hal itu yang menjadi alasan kasus Covid-19 di Gedung Sate belum bisa dikategorikan klaster perkantoran.

"Menurut kami, belum dapat dipastikan klaster perkantoran, karena akses Gedung Sate terbuka selama AKB," kata dia.

Baca juga: 40 Pegawai Gedung Sate Bandung Positif Covid-19

Pihaknya masih mengamati pola kerja di setiap biro yang memungkinkan ada kontak pegawai dengan orang luar.

Setelah temuan 40 pegawai positif Covid-19, seluruh ruangan di Gedung Sate disemprot cairan disinfektan.

Ia berharap masyarakat lebih waspada serta patuh pada protokol kesehatan.

"Ini harus diambil hikmahnya, instansi pemerintah yang sudah ketat, masih juga dalam tanda kutip kecolongan. Karena itu, protokol kesehatan kita tetap pegang," kata Setiawan.

Saat Gedung Sate ditutup maka para pegawai bekerja dari rumah. Namun PNS wajib melaporkan aktivitas kinerja dan kehadiran melalui TRK serta K-Mob sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP.

Baca juga: Beredar Surat Edaran Pemprov Jabar, Gedung Sate Ditutup Sementara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com