Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenakan Baju Pendukung Gibran Berujung Pencopotan Jabatan...

Kompas.com - 31/07/2020, 06:20 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Copot jabatan

Akibat dari aksinya tersebut, Didik akhirnya dipanggil pimpinan fraksi dan pimpinan struktur partai.

Dia kemudian dicopot dari jabatan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Solo.

"Menyikapi kejadian itu kami dari fraksi telah memanggil saudara Didik. Fraksi PKS DPRD Solo mencabut status Didik sebagai Sekretaris Fraksi PKS DPRD Solo," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Solo, Asih Sunjoto kepada wartawan di Gedung DPRD Solo, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2020).

Selain itu, Didik tidak boleh menjadi juru bicara Fraksi PKS selama satu tahun.

Dia juga dilarang mengenakan pakaian pendukung Gibran dalam forum resmi DPRD Solo.

"Ini yang menjadi keputusan rapat fraksi tadi. Setelah kita mendengarkan kronologis yang disampaikan saudara Didik," ungkap Asih.

Baca juga: Purnomo hingga Cucu PB XII Masuk Radar Calon yang Diusung PKS di Pilkada Solo

DPD PKS Solo tak beri sanksi

Ketua DPD PKS Solo, Abdul Ghofar Ismail yang juga anggota DPRD Solo telah meminta klarifikasi dari Didik.

Menurutnya, aksi Didik merupakan aksi spontanitas.

Karena terjadi dalam forum resmi DPRD, maka sanksi diserahkan ke fraksi.

"Dari kami untuk sanksi memang diserahkan kepada fraksi. Karena memang kejadiannya dalam forum DPRD. Kita serahkan dan DPTD (Dewan Pimpinan Tingkat Daerah) menyetujui atas sanksi yang diberikan lewat fraksi," ungkap dia.

Baca juga: Ini Alasan Kader PKS Kota Solo Pakai Baju Pendukung Gibran Saat Rapat di DPRD

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com