Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Covid-19 Serang Gedung Sate Bandung, 40 Pegawai Positif Terinfeksi, Ditutup 2 Pekan

Kompas.com - 31/07/2020, 06:10 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Sebanyak 40 pegawai yang bekerja di Kantor Gubernur Jawa Barat atau Gedung Sate Bandung terkonfirmasi positif Covid-19.

"Betul bahwa di Gedung Sate ada yang terkonfirmasi positif sebanyak 40 orang," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja, Kamis (30/7/2020).

Kondisi ini berimbas ditutupnya Gedung Sate Bandung selama 2 pekan.

Baca juga: Beredar Surat Edaran Pemprov Jabar, Gedung Sate Ditutup Sementara

Diketahui dari tes massal, tersebar di beberapa biro

Ilustrasi tes corona dengan menggunakan metode swab atau usap untuk mengetahui seseorang terinfeksi Covid-19.Horth Rasur Ilustrasi tes corona dengan menggunakan metode swab atau usap untuk mengetahui seseorang terinfeksi Covid-19.
Setiawan menjelaskan, awalnya pemerintah provinsi melakukan tes massal di lingkungan pegawai.

Tes swab telah menyasar 1.260 pegawai sejak Senin lalu.

Hasilnya mengejutkan, 40 orang diketahui positif Covid-19.

"Dari 40 orang ini yang PNS 17, yang non-PNS 23. Ada dari petugas pengamanan, cleaning service, macam-macamlah. Nah, 40 persen berusia 31-40 tahun, 30 persen berusia 20-30 tahun, sisanya tersebar," ucap Setiawan.

Dia menambahkan, 40 orang itu tidak hanya bekerja di satu bagian.

"Itu tersebar di beberapa biro," ujar dia.

Baca juga: 40 Pegawai Gedung Sate Bandung Positif Covid-19

Kantor Gubernur Jawa Barat atau akrab disebut Gedung Sate.KOMPAS.COM/DENDI RAMDHANI Kantor Gubernur Jawa Barat atau akrab disebut Gedung Sate.

Ditutup dua pekan

Akibat temuan itu, kini Gedung Sate Bandung ditutup selama dua pekan, mulai 30 Agustus 2020 hingga 14 Agustus 2020.

Seluruh ruangan di Gedung Sate pun disemprot dengan disinfektan.

Penutupan Gedung Sate dan semua sarana penunjang tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 800/117/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.

Meski para PNS bekerja di rumah selama penutupan, mereka wajib melaporkan aktivitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob.

Baca juga: Soal Kabar Gedung Sate Ditutup Dua Pekan, Ini Penjelasan Lengkap Humas Pemprov Jabar

Dianggap kecolongan, belum diketahui sumber penularan

Ilustrasi corona virus (Covid-19)shutterstock Ilustrasi corona virus (Covid-19)
Setiawan mengaku, dalam hal ini Pemprov Jabar memang kecolongan.

Sebab, meski dibuka untuk umum semenjak masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), protokol kesehatan ketat telah dijalankan di Gedung Sate Bandung.

"Ini harus diambil hikmahnya, instansi pemerintah yang sudah ketat, masih juga dalam tanda kutip kecolongan. Karena itu, protokol kesehatan kita tetap pegang," kata Setiawan.

Ia mengatakan, kasus ini belum bisa dipastikan sebagai klaster perkantoran.

Sebab penularan bisa saja dimungkinkan terjadi dari orang luar yang berkunjung ke Gedung Sate.

"Menurut kami belum dapat dipastikan klaster perkantoran karena akses Gedung Sate terbuka selama AKB," kata dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Dendi Ramdhani | Editor: Abba Gabrilin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com