Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir di Sorong karena Galian Tambang, Gubernur: Izin Akan Kami Tinjau

Kompas.com - 30/07/2020, 22:55 WIB
Maichel,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SORONG, KOMPAS.com - Bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kota Sorong, Provinisi Papua Barat pada 15 Juli 2020 memakan lima korban jiwa.

Adapun Wali Kota Sorong Lambert Jitmau sebelumnya mengatakan, penyebab banjir dan tanah longsor disebabkan adanya pertambangan galian c yang beroperasi di wilayah Kota Sorong.

Menindaklanjuti itu Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan di dampingi Lambertus melihat kondisi areal tambang galian c di kelurahan Matalamagi KM 10 Kota Sorong Kamis (30/7/2020).

Baca juga: Wali Kota Tuding Tambang Galian C Penyebab Banjir dan Longsor di Sorong

Melihat galian tambang yang membuat hutan rusak, Gubernur berjanji akan meninjau kembali izin tambang yang sudah dikeluarkan.  

"Izin yang sudah dikeluarkan akan kami tinjau kembali karena kondisi hutan lindung hampir sebagian besar mengalami kerusakan dan ini bahkan membahayakan keselamatan warga sekitar," kata Dominggus.

Baca juga: Korban Tewas Akibat Banjir dan Longsor di Sorong Naik Jadi 5 Orang

Gubernur menjelaskan, pelaku usaha galian c punya tanggung jawab di areal kerja mereka. Salah satunya dengan memperhatikan drainase lingkungan warga.

Gubernur mengakui izin galian c memang berasal dari Pemprov Papua Barat. Namun, atas rekomendasi pemerintah kota dan kabupaten.

"Akibat bencana banjir dan tanah longsor, pemerintah provinsi akan meninjau kembali izin tersebut. Meski di lain sisi masyarakat yang bekerja di areal galian c membutuhkan makan, tetapi aturan harus kita tegakan," tutur Gubernur.

Anggota LSM Sorong Peduli Lingkungan Eko mengatakan, terdapat keluhan masyarakat sejak tahun 2018.

Masyarakat menyebut tidak ada penyelesaian antara pemilik tambang galian c dan warga setempat.

"Dari keluhan warga tak hanya banjir saja, tetapi operasional truk pengangkut galian c membuat jalan berdebu sehingga membuat masyarakat bisa berdampak pada gangguan pernapasan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com