Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zona Merah, 9 Desa di Madiun Dilarang Selenggarakan Shalat Idul Adha

Kompas.com - 30/07/2020, 22:39 WIB
Muhlis Al Alawi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun melarang masjid-masjid di sembilan desa menyelenggarkan shalat berjemaah Idul Adha, lantaran masuk kategori zona merah Covid-19.

Larangan itu tertuang dalam surat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun bernomor 443/6481/402.102/2020 tentang larangan menggelar shalat Idul Adha di zona merah.

Sembilan desa yang dilarang menyelenggarakan shalat Idul Adha yakni Desa Glonggong Kecamatan Dolopo, Desa Jogodayuh Kecamatan Geger, Desa Purwosari Kecamatan Wonoasri, Desa Muneng Kecamatan Pilangkenceng, Desa Sidomulyo Kecamatan Sawahan, Desa Sidorejo Kecamatan Wungu, Desa Sidorejo Kecamatan Kebonsari, Desa Sidorejo Kecamatan Saradan, dan Desa Pagotan Kecamatan Geger.

Baca juga: Sapi Kurban Jokowi untuk NTB Seberat 1,3 Ton, Terbesar Se-Indonesia

“Sembilan desa tidak diperbolehkan menggelar shalat Idul Adha di masjid ataupun di lapangan karena masuk zona merah Covid-19,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Soelistyo Widyantono, Kamis (30/7/2020).

Surat edaran Dinkes Kabupaten Madiun juga melengkapi surat edaran Bupati perihal penyelenggaraan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441 H/2020 M.

Soelistyo mengatakan, pertimbangan lain pelarangan penyelenggaraan shalat Idul Adha di sembilan desa karena saat ini di desa-desa tersebut masih terdapat pasien konfirmasi positif Covid-19.

Dikhawatirkan jika shalat Idul Adha nekat digelar bisa jadi ada orang tanpa gejala yang sudah terpapar corona ikut berjemaah.

Baca juga: Terjatuh dari Lantai 6 Rumah Sakit Haji Surabaya, Pasien Covid-19 Tewas

Untuk itu disarankan warga disembilan desa itu melaksanakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing.

Sementara desa lain yang ingin menyelenggarakan shalat Idul Adha wajib menerapkan protokol kesehatan.

Seluruh warga yang ikut jemaah wajib mengenakan masker, membawa sajadah sendiri, tidak berjabat tangan dan sudah berwudu dari rumah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com