JAYAPURA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal memastikan 28 kabupaten di Papua akan melakukan adaptasi new normal setelah masa relaksasi pembatasan sosial tahap kedua berakhir pada 31 Juli 2020.
Klemen mengatakan, hanya Kota Jayapura yang belum menerapkan adaptasi new normal.
"Kemudian melihat situasi umum secara rill yang ada hari ini maka kita sampaikan kondisi hari ini kita bukan lagi relaksasi konseptual Papua tapi hari ini adalah adaptasi new normal, kecuali Kota Jayapura," ujar Klemen di Jayapura, Kamis (30/7/2020).
Dengan penerapan adaptasi new normal, 28 kabupaten itu bisa mengizinkan sejumlah aktivitas. Contohnya, membuka kembali sekolah.
"Untuk itu sekolah di daerah lain bisa bersekolah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata dia.
Baca juga: Sejumlah Anak Menumpang Pakai Wifi Kantor Polisi untuk Belajar, Awalnya Dikira Mau Laporan
Hingga Rabu (29/7/2020), jumlah kasus positif virus corona baru atau Covid-19 di Papua telah mencapai 2.949.
Dari 29 kabupaten atau kota yang ada di Papua, penyebaran Covid-19 sudah mencapai 19 kabupaten atau kota.
Sebanyak 13 kabupaten atau kota masih masuk dalam zona merah Covid-19.
Enam kabupaten yang sebelumnya masuk zona merah kini sudah diklasifikasikan dalam zona kuning.