LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Lombok Barat Ni Made Ambaryati mengatakan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram mengancam tak menerima pasien terindikasi Covid-19 dari Lombok Barat.
Hal itu terjadi karena warga Lombok Barat kerap mengambil paksa jenazah pasien positif Covid-19 di RSUD Kota Mataram.
Baca juga: Ini Alasan Keluarga Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Mataram
"Saya juga dikontak oleh rumah sakit Mataram kalau ada yang sudah datang dalam keadaan berat sesak napas untuk Lombok Barat, tidak akan diterima oleh Kota Mataram," kata Ambaryati dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (30/7/2020).
Ambaryati menyebutkan, kejadian pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 asal Lombok Barat memang kerap terjadi di RSUD Kota Mataram.
"Sudah beberapa kali kejadian ini (pengambilan jenazah Covid19) selalu yang ribut Lombok Barat, di rumah sakit miliknya Kota Mataram," kata Ambaryati.
Setidaknya dua insiden pengambilan paksa jenazah Covid-19 dilakukan warga Lombok Barat dalam bulan ini.
Pertama, pengambilan paksa jenazah MS yang dilakukan warga Desa Mekarsari di RSUD Kota Mataram pada Senin (6/7/2020).
Baca juga: Sejumlah Anak Menumpang Pakai Wifi Kantor Polisi untuk Belajar, Awalnya Dikira Mau Laporan
Lalu, pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 berinisial M (34), yang dilakukan warga Desa Telagawaru, Labuapi, pada Sabtu (25/7/2020).
Mereka menjemput paksa pasien positif Covid-19 berinisial M di RSUD Kota Mataram. Polisi sempat memberikan pemahaman kepada warga.