Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Pasien Covid-19 Bertambah, Shalat Idul Adha di Lapangan Dibatalkan

Kompas.com - 30/07/2020, 17:25 WIB
Teguh Pribadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Pelaksanaan shalat berjemaah Idul Adha 1441 H yang semula direncanakan digelar di Lapangan Adam Malik Kota Pematangsiantar dibatalkan.

Hal itu karena jumlah warga yang terpapar Covid-19 bertambah.

Panitia Hari Besar Indonesia (PHBI) Kota Pematangsiantar, Natsir Armaya Siregar, mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi ke Pemkot Pematangsiantar. Hasilnya disepakati bahwa shalat di Lapangan Adam Malik diganti di setiap masjid.

"Melihat situasi pandemi Covid-19 ini, karena semakin banyak hampir 130 lebih kasus terus kita ambil kesimpulan ditiadakan di Lapangan Adam Malik. Tapi berlangsung di masjid-masjid," kata Armaya Siregar, dihubungi via telepon, Kamis (30/2020) sore.

Baca juga: Gelar Shalat Idul Adha, Masjid Agung Palembang Batasi Jumlah Jemaah

Setiap masjid, kata Armaya, sudah diberikan APD seperti masker dan perlengkapan cuci tangan kepada jemaah.

Ia berharap pelaksanaan shalat Idul Adha dilakukan mengikuti protokoler kesehatan Covid 19.

"Jadi siapa yang nggak pakai masker datang ke masjid, nanti akan dibagikan masker. Jadi yang sudah memberitahukan kepada kita itu ada 90 masjid," imbuhnya.

Menggantisipasi warga berkerumun saat pemotongan hewan dan pembagian daging kurban dilaksanakan secara bergelombang. Pelaksanaan pemotongan kurban juga diberi batas waktu selama tiga hari.

"Boleh tiga hari berturut-turut, karena hari Jumat itu waktunya sempit. Jadi ada hari Sabtu dan Minggu. Kita juga meminta pembagian daging kurban diantar ke rumah-rumah," jelasnya.

Ketua Dewan Masjid Pematangsiantar ini mengatakan, jumlah hewan kurban untuk Idul Adha ini menurun dari tahun sebelumnya. Ia memperkirakan hewan kurban lembu kurang dari 800 ekor dan kambing sekitar 50 ekor.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi pelaksanaan shalat Idul Adha pada 14 Juli 2020, Pemkot Pematangsiantar bersama Forkopimda, MUI Pematangsiantar, Dewan Masjid, mengizinkan penyelenggaraan shalat di luar ruangan asal menerapkan protokoler kesehatan ketat.

Juru bicara GTPP Covid-19 Kota Pematangsiantar, Daniel Siregar, melaporkan, dari 8 kecamatan di Kota Pematangsiantar, ada 7 kecamatan masuk zona merah Covid-19.

Baca juga: Sederet Daerah yang Tak Perbolehkan Shalat Idul Adha di Lapangan

Dari 7 kecamatan tersebut, yang paling banyak terpapar Covid-19 berada di Kecamatan Siantar Sitalasari.

Daniel juga menyebutkan, lonjakan jumlah warga Kota Pematangsiantar yang terpapar Covid-19 masih signifikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com