Namun, VS mengakui telah menerima uang sebesar Rp10 juta.
VS menolak membeberkan uang itu untuk keperluan apa.
“Soal uang (barang bukti) saya tidak tahu. Tapi, memang ada transferan Rp 10 juta,” ujar VS.
VS juga mengaku baru mengenal kedua orang yang diduga muncikari itu satu hari sebelum tiba di Lampung.
Kuasa hukum VS, Teguh Margono menambahkan, kedatangan VS ke Lampung adalah untuk keperluan pekerjaan.
Teguh tidak merinci jenis pekerjaan apa yang hendak dilakukan oleh kliennya itu.
“Ada pekerjaan dengan seorang pengusaha,” kata Teguh.
Diberitakan sebelumnya, VS diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung di sebuah hotel bintang empat di bilangan Telukbetung Selatan pada Selasa (28/7/2020) malam.
VS diduga terlibat dalam praktik prostitusi dengan tarif puluhan juta rupiah.
Polisi juga telah menyita uang Rp 30 juta di hotel saat artis VS ditangkap.
Dua orang yang diduga muncikari, yakni MAZ dan MN turut diamankan oleh petugas kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.