BANDUNG, KOMPAS.com - Kantor Gubernur Jawa Barat atau biasa disebut Gedung Sate di Bandung bakal ditutup selama dua pekan, mulai 30 Juli sampai 14 Agustus 2020.
Penutupan itu dilakukan akibat diduga ada sejumlah pegawai yang positif Covid-19.
Penutupan Gedung Sate dan semua sarana penunjang tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 800/117/UM tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Begini Cara 2 Muncikari Menawarkan Artis VS untuk Prostitusi
Surat itu ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja, Kamis (30/7/2020).
Dalam surat tersebut tertulis bahwa hal ini menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 800/111/BKD tentang Penyesuaian Kegiatan dan Sistem Kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PSN) terkait perkembangan situasi pandemi Covid-19.
Berdasarkan hal tersebut, dinilai perlu dilakukan penyesuaian kembali kegiatan dan sistem kerja bagi PNS di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat.
Salah satunya untuk bekerja dari rumah.
Baca juga: 4 Puskesmas di Bandung Terlibat Uji Klinis Calon Vaksin Covid-19
Namun, semua PNS wajib melaporkan aktivitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.