Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Pencurian 9 Kerbau: Kalau Bisa Pelaku Ganti Rugi, Balikin Kerbaunya...

Kompas.com - 30/07/2020, 11:00 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CILEGON, KOMPAS.com - Polres Cilegon berhasil mengamankan lima pelaku pencurian sembilan ekor kerbau milik keluarga Kasino dan Purwanti warga Kubang Sari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten.

Kini kelima pelaku yakni RM, TAP, S, AS dan N sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Menanggapi keberhasilan polisi menangkap pelaku, Hani Purnomo, anak dari Kasino mengaku senang dan meminta para pelaku dihukum setimpal.

"Yah kita sih mintanya dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa (pelaku) ganti rugi, balikin kerbaunya. Repot kan dari awal lagi ngurusinnya," kata Hani dihubungi Kompas.com melalui sambungan telpon. Kamis (30/7/2020).

Baca juga: Tangis Histeris Pemilik 9 Kerbau yang Dicuri Jelang Idul Adha, Sampai Memeluk Ternaknya yang Mati

Kasihan bapak dan ibu ngerawatnya sudah lama...

Kerugian yang dialami keluarganya ditaksir mencapai Rp 270 juta. Sebab per ekor kerbau menjelang hari raya Idul Adha Rp 25 juta sampai Rp 30 juta.

Kini, hewan ternak Purwanti dan Kasino menyisakan dua ekor saja. Itupun masih kecil-kecil.

"Kalau satu ekornya Rp 30 juta, yah kan dikali ajah sembilan Rp 270 jutaan. Kasian bapak sama ibu dari kecil ngerawatnya lama. Sekarang tinggal dua ekor lagi," ujar Hani.

Selain kerugian, orangtuanya kini masih tidak percaya dan syok hewan ternaknya dicuri.

"Kalau sekarang sih sudah mendingan sudah tenang sudah mulai menerima. Tapi kan namanya orang tua masih saja syok," kata Hani.

Baca juga: 5 Pencuri 9 Kerbau di Cilegon Ditangkap, Salah Satunya Diduga Sekuriti PT KIEC


5 pencuri ditetapkan tersangka

Sebelumnya, Polres Cilegon berhasil menangkap lima pelaku pencurian sembilan ekor kerbau milik Kasino dan Purwanti pada Kamis 23 Juli 2020 lalu.

Kelima pelaku yakni RH, TAP, AS, N, dan S Kelimanya diamankan di lokasi berbeda pada Selasa 28 Juli 2020 kemarin.

RH diamankan di Ciwandan Kota Cilegon, TAP diamankan di Kota Serang, A diamankan di Pandeglang, N dan S diamankan di Baros, Kabupaten Serang.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit mobil yang digunakan pelaku. Yakni mobil Avanza putih dengan nomor polisi A-1868-VN dan pikap carry warna hitam nopol A-8219-G.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com