Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Jadi Buron, Pelaku Pembunuhan di Sumedang Ditangkap di Maluku

Kompas.com - 30/07/2020, 10:42 WIB
Aam Aminullah,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang menangkap Rubby Resmana (27), warga Dusun Panday, Kelurahan Regol Wetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Rubby merupakan pelaku pembunuh terhadap Dian Hermawan (16), warga Dusun Cibungur, Desa Tanjunghurip, Kecamatan Ganeas, Kabupaten Sumedang.

Rubby ditangkap setelah buron selama lebih dari setahun.

Baca juga: Pengakuan Pencuri 9 Kerbau di Cilegon

Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, pelaku ditangkap di Dobo, Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

Indra menuturkan, pelaku menyamar sebagai anak buah kapal (ABK) sejak 3 Febuari 2019.

"Selama buron, pelaku melarikan diri ke Tanjung Priok, Jakarta. Pelaku kemudian menaiki kapal nelayan menuju Kepulauan Aru, Maluku. Jadi selama pelariannya ini, pelaku menumpang dan menjadi ABK di Kepulauan Aru," ujar Indra kepada sejumlah wartawan di Mapolres Sumedang, Kamis (30/7/2020).

Baca juga: Kasus Kematian Pertama akibat Covid-19 di Sumedang, Pasien Pulang dari Jakarta, 3 Hari Dirawat lalu Meninggal

Indra menyebutkan, pelaku ditangkap setelah tersangkut masalah di kapal ikan tempatnya bekerja.

Pelaku kemudian ditangkap kepolisian setempat.

"Kepolisian setempat kemudian berkoordinasi dengan kami. Setelah kami pastikan identitasnya, ternyata dia adalah pelaku pembunuhan di wilayah Panday setahun yang lalu," tutur Indra.

Indra mengatakan, motif pelaku membunuh temannya, karena korban menolak ketika diajak minum.

"Pelaku kesal karena saat itu korban menolak diajak minum," sebut Indra.

Pelaku dijerat Pasal 80 ayat 3 jo Pasal 76 c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perlindungan Anak.

Selain itu, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 3 miliar," kata Indra.

Pembunuhan itu terjadi pada Februari 2019.

Jenazah Dian ditemukan dalam kondisi tubuh bersimbah darah dan mulut berbusa.

Korban ditemukan tewas dengan posisi terlentang di bawah tempat tidur sebuah kamar di Lingkungan Panday.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com