Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jerinx SID Demo Tanpa Masker, Pemprov Bali Tidak Punya Kewenangan Beri Sanksi

Kompas.com - 30/07/2020, 07:56 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardha Sukawati menanggapi aksi pemain drum band Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina atau Jerinx yang tak mengenakan masker saat menghadiri demonstrasi tolak rapid test dan tes swab Covid-19.

Pria yang akrab disapa Cok Ace ini belum berencana memanggil atau memberikan sanksi kepada Jerinx.

Cok Ace menyebutkan, Pemerintah Provinsi Bali tak punya kewenangan memberikan sanksi administratif atau pidana terhadap warga yang tak memakai masker.

Aturan memakai masker, kata dia, masih sebatas imbauan.

"Soal tidak ada masker sekali lagi ini tak ada (sanksi), pemerintah kan buat imbauan ini tidak mempunyai kekuatan untuk memberikan sanksi pidana urusan itu," kata Cok Ace usai menghadiri Rapat Kerja Daerah Pramuka Kwarda Bali, di Gedung Kwarda Bali, Jalan Tantular, Denpasar, Rabu (29/7/2020) sore.

Baca juga: Sederhana, Uang Rp 1.000 Bergambar Kapten Pattimura Jadi Mas Kawin Pasangan Ini

Pemerintah Provinsi Bali masih melihat perkembangan terbaru, apakah perlu membuat aturan yang bisa memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

Cok Ace mengakui, beberapa daerah telah menerapkan aturan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

"kita lihat nanti bagaimana nanti. Beberapa daerah atau provinsi lain memang memakai ada hukuman sekian puluh ribu dan sebagainya. Ini kita harus sosialiasikan. Kalau memang arahnya ke sana," kata dia.

Sejauh ini, Pemprov Bali mengandalkan peran dan kekuatan desa untuk menerapkan protokol kesehatan. 

 

Menurutnya, pemerintah desa cukup kuat mendisiplinkan warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kita basisnya desa adat. Kita sepakat untuk di Bali ini basisnya desa pakraman. ini sudah kuat," kata dia.

Sementara itu, terkait tuntutan demonstrasi yang diiktui Jerinx, Pemprov Bali tak berniat mengabulkannya. 

Baca juga: Minta Mas Kawin Uang Rp 1.000, Widiawati: Memang Nazar, Tidak Ingin Repotkan Suami

Cok Ace menegaskan, Pemprov Bali menjadikan hasil rapid test dan tes swab Covid-19 sebagai syarat administrasi untuk mencegah penyebaran virus corona. 

Kebijakan itu diambil setelah melalui kajian-kajian dan saran dari berbagai ahli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com