Menurutnya, pemerintah desa cukup kuat mendisiplinkan warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Kita basisnya desa adat. Kita sepakat untuk di Bali ini basisnya desa pakraman. ini sudah kuat," kata dia.
Sementara itu, terkait tuntutan demonstrasi yang diiktui Jerinx, Pemprov Bali tak berniat mengabulkannya.
Baca juga: Minta Mas Kawin Uang Rp 1.000, Widiawati: Memang Nazar, Tidak Ingin Repotkan Suami
Cok Ace menegaskan, Pemprov Bali menjadikan hasil rapid test dan tes swab Covid-19 sebagai syarat administrasi untuk mencegah penyebaran virus corona.
Kebijakan itu diambil setelah melalui kajian-kajian dan saran dari berbagai ahli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.