PONTIANAK, KOMPAS.com - Kasus penemuan mayat perempuan dalam sumur kompleks pemakaman Tionghoa, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, terungkap.
Mayat yang diketahui bernama Nurmila (24) warga Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, merupakan korban pembunuhan yang dilakukan Mur alias Adi (46), suami siri korban.
Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi pada April 2020.
Baca juga: Mayat Perempuan Membusuk dalam Sumur Pemakaman, Diduga Korban Pembunuhan
Saat itu, korban mendatangi pelaku yang tengah bekerja di pemakaman untuk meminta uang Rp 5 juta.
"Mur saat itu tidak ada uang, sehingga terjadi cekcok. Saat itulah, Mur lalu mendapatkan sebuah batu, memukul bagian kepala Nurmila hingga pingsan," kata Tulus dalam persnya, Rabu (29/7/2020).
Setelah korban pingsan, pelaku masih belum puas. Dia tetap memukul tubuh dan kepala korban dengan kayu hingga meninggal dunia.
Lalu mayat korban diseret dan dibuang ke dalam sumur pemakaman Tionghoa.
"Ditutup dengan ranting-ranting pohon dan 14 karung yang terdiri atas 8 karung tanah kuning dan 6 karung pasir agar tidak diketahui orang,” jelas Tulus.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sumur Pemakaman Ternyata Suami Siri Korban
Pelaku memang dikenal mengetahui seluk-beluk pemakaman tersebut karena dia bekerja di situ sebagai pembuat makam.
“Pembunuhan ini tergolong sadis. Tidak ada orang di sekitar TKP saat kejadian," ucap Tulus.