Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil: Pakai QRIS, Isi Infak Masjid Kini Bisa Melalui Ponsel

Kompas.com - 30/07/2020, 06:51 WIB
Reni Susanti,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com – Buat mereka yang ketinggalan uang cash saat ke masjid di Jawa Barat namun ingin mengisi kencleng atau infak masjid, jangan khawatir.

“Tinggal buka HP, scan (QR code), sudah bisa ngencleng,” ujar Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam peluncuran 1.000 QRIS Rumah Ibadah di Jabar di Masjid Raya-Alun Alun Bandung, Rabu (29/7/2020).

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, inti dari Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) adalah mengisi kencleng tidak menggunakan fisik.

Baca juga: 4 Puskesmas di Bandung Terlibat Uji Klinis Calon Vaksin Covid-19

Konsep digital ini ia prediksi bisa meningkatkan jumlah zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf). Bahkan menjadikan masyarakat semakin digital tanpa meninggalkan kewajiban beribadahnya.

“Fenomena di Jabar, (meski pandemi) investasi tidak turun. Dari target Rp 107 triliun (2020) sudah tercapai Rp 57 triliun pada Juni 2020,” ucap dia.

Pajak kendaraan bermotor pun meningkat seiring kemudahan transaksi menggunakan digital. Termasuk penggunaan QRIS, bisa meningkatkan Ziswaf. Karena itu ia berharap, jumlah rumah ibadah yang bisa menerapkan QRIS bertambah.

Baca juga: Bakal Makam Sunda Wiwitan Disegel, Ridwan Kamil Minta Tak Ada Persekusi Sepihak

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jabar, Herawanto mengatakan, digitalisasi pembayaran dalam transaksi kegiatan ibadah keagamaan ini menggandeng banyak pihak.

Mulai dari Bank Mandiri, Kementerian Agama, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Pemprov Jabar.

“Selain mendorong implementasi transaksi non tunai, juga memudahkan umat Islam melakukan Ziswaf (zakat, infaq, sedekah, dan wakaf),” tutur dia.

Langkah ini secara tidak langsung memperkuat Jabar sebagai pengimplementasi QRIS tertinggi di Indonesia. Hingga kini, terdapat 900.537 merchant di Jabar yang memanfaatkan QRIS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com