KOMPAS.com- Seorang pimpinan sebuah pondok pesantren (ponpes) di Serang, Banten, JM (52) ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap 15 santriwati.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan pada Rabu (29/7/2020) pukul 01.30 WIB.
Rupanya, pelaku menggunakan modus memberi doa-doa kepintaran serta ancaman dalam melakukan aksinya.
Baca juga: Polda Jatim Didemo, Massa Pertanyakan Kelanjutan Kasus Pencabulan Santri di Jombang
Namun dari 15 orang tersebut, hanya empat orang yang berani melaporkan kejahatan JM.
Sementara 11 orang lainnya tidak berani melapor dengan alasan tak mau menanggung malu.
"Pengakuan awalnya tidak mau mengaku dan cerita kepada keluarganya karena malu. Tapi, ada salah satu anak santriawati berinisial DA berani, akhirnya yang lain berani terbuka," kata Daeng kepada Kompas.com.
Baca juga: Pimpinan Ponpes Ditangkap, Diduga Cabuli 15 Santriwati di Kamar dan Mobil