Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artis VS Mengaku Baru Sekali Terlibat Prostitusi Online

Kompas.com - 29/07/2020, 21:30 WIB
Tri Purna Jaya,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Artis FTV dan penyanyi dangdut, VS yang diamankan atas kasus dugaan prostitusi online mengaku baru pertama kali terlibat praktik tersebut.

Pengakuan itu berdasarkan pemeriksaan sementara atas VS yang dilakukan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dari pemeriksaan, VS mengaku baru sekali terlibat.

"Dari pengakuan yang bersangkutan, baru sekali terlibat praktik tersebut," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020) malam.

Baca juga: Kasus Prostitusi Online Artis VS, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Namun, meski baru satu kali, antara VS dengan MAZ dan MN sudah saling mengenal.

Yan Budi menambahkan, modus yang digunakan adalah menawarkan layanan seksual melalui aplikasi chatting.

Setelah pemesan sepakat dengan harga, pemesan lalu mentransfer sejumlah uang yang disepakati.

Yan Budi mengatakan, uang yang ditransfer sebesar Rp 15 juta, dan sisanya, Rp 15 juta dalam bentuk tunai.

"Kami masih mendalami kasus ini. Ketiganya masih diperiksa," kata Yan Budi.

Diberitakan sebelumnya, kepolisian masih belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan prostitusi daring tersebut.

Baca juga: Fakta Terbaru Dugaan Prostitusi Online Artis VS di Lampung, Ada Transfer Rp 15 Juta di Rekening

Hingga Rabu (29/7/2020) malam, VS, MAZ dan MN masih diperiksa dengan status sebagai saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com