LAMPUNG, KOMPAS.com - Polresta Bandar Lampung belum menetapkan tersangka pada kasus dugaan praktik prostitusi daring yang menyeret artis FTV berinisial VS.
VS diamankan aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung di sebuah hotel berbintang di Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020) malam.
Ikut diamankan dalam penggerebekan tersebut dua orang berinisial I alias MAZ dan MN yang diduga sebagai muncikari.
Baca juga: Fakta Terbaru Dugaan Prostitusi Online Artis VS di Lampung, Ada Transfer Rp 15 Juta di Rekening
Ketiganya diperiksa sejak Selasa malam oleh petugas PPA.
Pantauan Kompas.com pada Rabu (29/7/2020) hingga pukul 20.00 WIB, ketiga saksi itu masih menjalani pemeriksaan intensif secara terpisah.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya menjelaskan, status ketiganya saat ini masih sebagai saksi.
"Belum ada penetapan tersangka, kami masih melakukan gelar perkara," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung.
Yan Budi mengatakan, ketiganya diduga terlibat kasus prostitusi daring dengan barang bukti berupa uang sebesar Rp 30 juta.
"Tunggu besok ya (Kamis). Malam ini kami gelar perkara," kata Yan Budi.
Baca juga: Selain Artis VS, Polisi Juga Amankan 2 Orang yang Diduga Muncikari
Diberitakan sebelumnya, VS diamankan Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung di sebuah hotel bintang empat di bilangan Telukbetung Selatan pada Selasa (28/7/2020) malam.
VS diduga terlibat dalam praktik prostitusi daring dengan tarif puluhan juta rupiah.
Dua orang yang diduga mucikari, yakni I alias MAZ dan MN turut diamankan oleh petugas kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.