KOMPAS.com - Artis berinisial VS ditangkap aparat Polresta Bandar Lampung pada Selasa (28/7/2020) malam.
VS diamankan di sebuah hotel bintang empat di bilangan Telukbetung Selatan karena dugaan terlibat prostitusi online.
Barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian adalah uang tunai Rp 15 juta dan transfer rekening sebesar Rp 15 juta.
Dugaan kuat, uang tersebut adalah untuk pembayaran prostitusi onnline yang dilakukan artis VA.
Baca juga: Selain Artis VS, Polisi Juga Amankan 2 Orang yang Diduga Muncikari
Selain VS, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga muncikari yakni I alias MAZ dan M aliasa MN.
Terkait pemesan prostitusi online tersebut, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya hanya menyebut seorang pria berinisial S.
"Belum bisa kami ungkap. Mohon ditunggu, kami sedang memeriksa semua saksi," kata Yan Budi.
Ia menjelaskan pihak kepolisian memiliki waktu 1 x 24 jam untuk bisa memastikan tindak pidana untuk kasus yang melibatkan VS.
Baca juga: 4 Fakta Kasus Dugaan Prostitusi Online Artis VS di Lampung
Dalam pengungkapan kasus dugaan prostitusi online itu, kepolisian juga menemukan barang bukti lain berupa alat kontrasepsi (kondom).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan alat kontrasepsi itu ditemukan di kamar VS.
Resky mengatakan, kasus ini masih didalami dengan memeriksa secara intensif tiga orang yang diamankan tersebut.
"Diduga sedang bersiap-siap dengan alat bukti itu," kata Resky.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya | Editor: Aprillia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.