BANYUASIN, KOMPAS.com - Setelah dua hari kritis karena menenggak racun, Rendy Arista (34), pelaku pembunuhan terhadap istri dan anaknya, meninggal.
Rendy diketahui telah membunuh istrinya, Yuti Kontesa (30) serta anak bungsu mereka Rajata Baikal (3) secara sadis dengan menggunakan tabung gas.
Setelah membunuh kedua korban, ia sempat mencoba bunuh diri dengan menggunakan seutas tali di belakang rumah. Namun, upaya yang dua kali ia lakukan tersebut gagal.
Baca juga: Pria Bantai Anak dan Istri dengan Tabung Gas Kecanduan Narkoba, Sering Cekcok Soal Anak Ketiga
Karena upaya bunuh diri yang ia lakukan itu gagal, Rendy akhirnya pergi menuju ke Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Di sana ia ditemukan warga dalam kondisi kritis di pinggir jalan karena menenggak racun rumput.
Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar mengatakan, tersangka Rendy meninggal pada Selasa (28/7/2020) malam kemarin.
Dari hasil pemeriksaan dokter, ia mengalami kerusakan lambung dan usus akibat menenggak racun,
"Iya, tersangka meninggal karena gagal organ dalam tubuh. Racun rumput yang diminum tersangka merusak lambung dan usus. Dokter sudah berupaya dari kemarin, tapi infeksinya membuat tubuh tersangka tidak dapat bertahan," kata Danny saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (29/7/2020).
Dengan tewasnya Rendy, kasus pembunuhan sadis it upun akhirnya ditutup. Sementara, jenazah pelaku telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dikebumikan.
"Selama sakit, pelaku tidak kita periksa sehingga belum bisa mendapatkan keterangan lebih lanjut. Kita awalnya fokus penyembuhan dulu, namun pelaku ternyata sudah tidak bisa bertahan lagi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Rendy membunuh istri dan anaknya dengan menggunakan tabung gas di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Kedua korban dibunuh saat sedang tertidur pulas.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan