Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Idul Adha di Makassar, Takbir Keliling Dibolehkan, Shalat Id di Masjid

Kompas.com - 29/07/2020, 19:44 WIB
Hendra Cipto,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin tidak melarang masyarakat menggelar takbir keliling pada malam perayaan Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.

 

Sedangkan untuk pelaksanaan shalat Idul Adha wajib dilakukan di masjid, bukan di lapangan terbuka.

“Untuk konvoi-konvoi bisa dilakukan, tapi kalau saya bisa menyarankan kepada warga dilakukan secara teratur dan tidak bergerombol terlalu banyak. Perhatikan protokol kesehatan, dan pakai masker,” kata Rudy kepada wartawan, Rabu (29/7/2020).

Baca juga: Pj Wali Kota Makassar Tidak Izinkan Shalat Id di Lapangan Terbuka

Rudy menuturkan, akan menerjunkan personel untuk mengawasi pelaksanaan takbir keliling.

“Saya sudah berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk memperhatikan protokol kesehatan dan kelengkapannya saat pelaksanaan shalat Idul Adha. Karena perayaan Idul Adha ini berbeda dengan sebelumnya,” tuturnya.

Terkait adanya open house dan halalbihalal, dirinya masih menunggu instruksi dari Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

“Untuk open house kami menunggu instruksi dari Gubernur Sulsel. Tapi menurut saya belum cocok dilakukan saat pandemi Covid-19 ini,” paparnya.

Baca juga: Misteri Jenazah Terbakar yang Ditemukan Tengkurap di Makassar, Dikira Wanita Ternyata Pria

Sebelumnya, Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin tidak mengizinkan adanya pelaksanaan shalat Idul Adha di lapangan terbuka, karena memicu kumpulan orang yang lebih besar dan sulit dikontrol.

“Sebaiknya shalat Id di masjid saja, jangan di lapangan karena itu bisa memicu kumpulan orang yang lebih besar dan kontrol protokol kesehatannya akan sulit,” kata Rudy dalam keterangan resminya Rabu (29/7/2020).

Rudy juga mengungkapkan hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyepakati memperpanjang kebijakan pembatasan aktivitas keluar-masuk kota selama sepekan

“Kami sepakat untuk memperpanjang pengetatan perbatasan selama satu minggu ke depan. Bagi warga Makassar yang ingin keluar kota tetap harus melengkapi diri dengan surat keterangan bebas Covid-19, demikian pula sebaliknya,” paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com