Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Ratusan Peluru Tanpa Izin, Atlet Menembak Ditangkap Polisi

Kompas.com - 29/07/2020, 19:11 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan mengamankan seorang atlet menembak atas nama Wahyu Maulana Putra (29) lantaran kedapatan membawa 920 butir peluru tanpa izin.

Wahyu diamankan petugas di kawasan pintu tol Palindra kawasan Kertapati Palembang, Sumatera Selatan, usai melakukan perjalanan dari Jakarta.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, mereka mulanya mengamankan tiga orang. Namun, dari hasil pemeriksaan, pemilik ratusan butir peluru tersebut adalah Wahyu.

"Ketiga yang diamankan itu atlet tembak, namun pemiliknya adalah Wahyu. Hasil pemeriksaan, peluru itu mereka beli di Senayan, Jakarta," kata Suryadi, Rabu (28/7/2020).

Baca juga: Siang Bolong, Perampok Bersenpi Gasak 2 Kg Emas, Lepaskan 8 Tembakan, 2 Orang Terkena Peluru Nyasar

Suryadi mengatakan, tiga atlet tersebut datang dari Jakarta dengan mengendarai satu unit mobil jenis Toyota Avanza. Ratusan peluru itu rencananya digunakan untuk latihan menembak.

"Amunisi yang dia bawa itu tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen resmi dan surat-surat yang sah. Sehingga seorang atas nama Wahyu kita amankan dulu," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan Wahyu, ratusan peluru itu ia beli seharga Rp 14 juta di Jakarta. Rencanaya seluruh peluru itu ia gunakan untuk latihan menembak di Jakabaring. 

"Karena 23 Agustus nanti saya mengikuti kejuaran tembak di Cilandak Jakarta Selatan," kata Wahyu.

Wahyu menjelaskan, ia telah beberapa kali mengikuti kejuaraan menembak. Bahkan, kejuaraan Kapolda Sumsel Cup telah dua kali ia ikuti dengan mendapatkan juara dua dan tiga.

Baca juga: Penyerangan Mapolres OKI, Polisi Temukan Dua Selongsong Peluru dan Senjata Api Rakitan

Dalam pembelian peluru itu pun ia mengaku tak mendapatkan masalah karena memiliki kartu anggota resmi dari Perbakin.

"Tapi memang tidak ada dokumen resmi pembelian, saya bisa beli peluru banyak ini karena anggota Perbakin. Peluru ini digunakan untuk senjata Strayer dan Mauser," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com