Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah Baleharjo Gunungkidul Ditahan Atas Dugaan Korupsi Pembangunan Balai Desa

Kompas.com - 29/07/2020, 17:13 WIB
Markus Yuwono,
Dony Aprian

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Wonosari, Gunungkidul, menahan Lurah Baleharjo, Kapanewon Wonosari, berinisial AS.

 

Sebelumnya, AS ditetapkan sebagai tersangka sejak Agustus 2019, atas dugaan korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo, Wonosari senilai Rp 353 juta.

"Tersangka sudah ditahan selama 20 hari ke depan di LP Wirogunan Yogyakarta," kata Kepala Kejari Gunungkidul Koswara saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (29/7/2020).

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa Dua Tahun, Kades di Probolinggo Ditahan

Koswara menambahkan, berkas kasus dugaan korupsi balai desa dengan tersangka AS sudah dinyatakan lengkap sejak beberapa minggu lalu.

“Sudah P21. Sekarang tahap kedua penyerahan tersangka dari penyidik ke penuntut umum,” kata Koswara kepada wartawan, Rabu (29/7/2020).

Dia menambahkan, penahanan dilakukan sambil menunggu proses lanjutan dari Pengadilan.

"Jadi tidak ada kendala mengenai proses selama ini. Kasus ini merupakan kasus lama kemudian kami selesaikan dan hari ini sudah dilakukan penahanan," ujar Koswara.

Baca juga: Diduga Korupsi Pembangunan Balai Desa, Kades Ini Ditetapkan Tersangka

Dikatakan Koswara, saat ini kejaksaan tengah memburu kontraktor yang menjadi pelaksanan pembangunan balai desa tersebut.

"Untuk kontraktor sendiri juga sama. Karena ada kerjasama dan keterlibatan," pungkas Koswara.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Yogyakarta, menetapkan Kepala Desa Baleharjo berinsial AS, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo, Kecamatan Wonosari.

"Sudah (ada penetapan tersangka), sementara baru satu," kata Kajari Gunungkidul, Asnawi Mukti, saat ditemui di Kantor DPRD Gunungkidul, Senin (12/8/2019).

Asnawi menyebut, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.

"Kasus korupsi itu tidak berdiri sendiri, ada kemungkinan tersangka lainnya," ucap dia.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gunungkidul, M Darojat mengatakan, pihaknya sudah mentapkan AS sebagai tersangka pada 5 Agustus 2019.

"AS sudah ditetapkan tersangka tanggal 5 lalu," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com