Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Pencuri 9 Kerbau di Cilegon Ditangkap, Salah Satunya Diduga Sekuriti PT KIEC

Kompas.com - 29/07/2020, 13:20 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

CILEGON, KOMPAS.com -  Polres Cilegon berhasil menangkap lima pelaku pencurian sembilan ekor kerbau milik Kasino dan Purwanti pada Kamis, 23 Juli 2020.

Kelima pelaku yakni RH, TAP, A, N, dan S. Kelimanya diamankan di lokasi berbeda pada Selasa, 28 Juli 2020.

RH diamankan di Ciwandan, Kota Cilegon; TAP diamankan di Kota Serang; A diamankan di Pandeglang; serta N dan S diamankan di Baros, Kabupaten Serang.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua mobil yang digunakan pelaku, yakni mobil Avanza putih dengan nomor polisi A 1868 VN dan pikap Carry warna hitam nopol A 8219 G.

Baca sebelumnya: Tangis Histeris Pemilik 9 Kerbau yang Dicuri Jelang Idul Adha, Sampai Memeluk Ternaknya yang Mati

5 pelaku ditetapkan sebagai tersangka

Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi membenarkan bahwa lima orang itu adalah pelaku pencurian sembilan ekor kerbau di Kota Cilegon.

Kini, kelimanya sudah ditahan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya benar, lima orang pelaku pencurian dengan pemberatan terhadap sembilan ekor kerbau telah diamankan Polres Cilegon," ujar Edy kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp. Rabu (29/7/2020).

Saat ini, kata Edy, kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan pelaku, saksi, dan bukti-bukti yang didapat.

"Sudah kita lakukan penahanan," kata Edy.

Baca juga: Pencurian 9 Kerbau Bikin Pemilik Histeris, Polisi Identifikasi Kendaraan Pencuri dari Rekaman CCTV

Salah satu pelaku adalah petugas keamanan KIEC

Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengatakan, salah satu pelaku pencurian sembilan ekor kerbau di Kota Cilegon diduga merupakan petugas keamanan PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC).

Pelaku yang dimaksud yakni RH (31), warga Lingkungan, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, merupakan petugas keamanan PT KIEC

"Salah satu pelaku diduga sebagai security di lokasi," kata Edy kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp. Rabu (29/7/2020).

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy SumardiKOMPAS.com/RASYID RIDHO Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi
Kini, RH bersama pelaku lainnya yakni TAP, A, N, dan S masih dilakukan pemeriksaan. Namun, kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi, bukti-bukti yang cukup, dan pengakuan kelima tersangka," ujar Edy.

Sebelumnya, kasus pencurian sembilan ekor kerbau milik Kasino dan Purwanti itu akan dijual sebagai hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha. Namun, pada Kamis 23 Juli 2020 dini hari, hewan ternaknya dicuri.

Dari sembilan ekor yang dicuri, empat ekor kerbau ditemukan sudah dengan kondisi daging hilang dibawa pelaku. Tersisa hanya bagian jeroannya.

Sedangkan lima ekor belum sempat diambil dagingnya. Namun, sudah dalam kondisi mati dengan leher sudah disembelih.

Mengetahui sembilan ekor kerbaunya dalam kondisi mati, Purwanti pun menangis histeris hingga memeluk hewan ternaknya di ladang milk PT KIEC.

Kerugian yang dialami Kasino dan Purwanti ditaksir mencapai Rp 270 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com