Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pintu Masuk Klenteng Kwan Sing Bio Tuban Digembok, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 29/07/2020, 11:40 WIB
Hamim,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Klenteng Kwan Sing Bio Tuban digembok pada Selasa (28/7/2020) pagi. Penutupan itu diduga terjadi karena konflik kepengurusan yang tak kunjung usai.

Sejumlah umat dan pegawai yang hendak beribadah tak bisa memasuki klenteng terbesar di Indonesia itu.

Penggembokan seluruh pintu masuk klenteng diduga dilakukan kubu kepengurusan Tio Eng Bo (Mardjojo) pada Senin (27/7/2020) malam.

Saat itu, ada pekerja yang melihat Tio Eng Bo berdiri di depan klenteng dan meminta siapapun tak membuka gembok tersebut.

Penilik Demisioner Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Klenteng Kwan Sing Bio Alim Sugiantoro mengatakan, penutupan paksa itu keterlaluan.

Baca juga: Foto Viral Anjing Bernyanyi di Papua, Tak Bisa Menggonggong dan Dianggap Sakral

Padahal, sudah ada putusan sela dari Pengadilan Negeri Tuban yang bersifat mengikat. Ia heran, kubu kepengurusan Tio Eng Bo tak mematuhinya.

"Ini meresahkan umat, saya akan laporkan. Ingat saya penilik demisioner berhak melindungi kelenteng selama belum ada pengurus definitif," kata Alim Sugiantoro di Klenteng Kwan Sing Bio, Tuban, Selasa (28/7/2020).

Alim menganggap kepengurusan Tio Eng Bo tak sah. Tio Eng Bo dan pengurusnya tak pernah dilantik.

Sementara itu, kuasa hukum Tio Eng Bo, Anam Warsito membenarkan pihaknya bertanggung jawab atas penggembokan pintu masuk klenteng.

"Benar kita yang gembok, kita lakukan jam sembilan malam lebih saat semua sudah keluar, jadi kita tunggu," kata Anam saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/7/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com