Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah Sah tapi Belum Bisa Bersatu, Kisah Suami Istri Akad di Rumah Karantina Covid-19

Kompas.com - 29/07/2020, 10:59 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Campur aduk perasaan MRA (20) dan pasangannya AF (20) di Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan. Mereka berdua baru saja menjalani akad nikah, Kamis (23/7/2020).

Meski sudah sah sebagai suami-istri, MRA dan suaminya AF harus dipisahkan oleh Covid-19.

Sang suami, AF saat ini harus menjalani isolasi di rumah karantina Wisma Atlet Pacitan karena terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: Akad Nikah di Tempat Isolasi Covid-19, Pesta Pernikahan di Rumah Mempelai Wanita Gagal Digelar

Akad nikah saat isolasi

IlustrasiThinkstockphotos Ilustrasi
AF dinyatakan positif Covid-19 beberapa hari sebelum akad nikah digelar.

Resepsi pernikahan yang telah lama direncanakan pun batal dilangsungkan.

Sebagai gantinya, mereka tetap menjalankan prosesi akad nikah di rumah karantina Covid-19, Wisma Atlet Pacitan dengan protokol kesehatan yang ketat tanpa dihadiri keluarga, Kamis (23/7/2020).

Meski belum bisa bertemu dengan suaminya yang masih dikarantina, MRA tetap bersyukur karena akad nikah telah berlangsung dengan lancar.

"Saya merasa senang karena kini sudah sah sebagai suami istri, meski kami belum bisa bersatu,” terang MRA di rumahnya, Selasa (28/7/2020).

Dia mengaku hanya bisa berdoa agar suaminya dinyatakan negatif dan segera pulang.

“Kami berdoa semoga bisa segera berkumpul dengan suami,” ujar dia.

Baca juga: Duka Usai Pesta Pernikahan, Satu Per Satu Kerabat Positif Covid-19, Ada yang Meninggal

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com