Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

VS adalah Artis Kedua yang Ditangkap di Lampung Terkait Prostitusi Online

Kompas.com - 29/07/2020, 10:56 WIB
Tri Purna Jaya,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Artis berinisial VS yang ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung menjadi artis kedua yang kasusnya terungkap terkait dugaan prostitusi online atau daring.

Artis VS ditangkap di sebuah hotel bintang empat di bilangan Telukbetung Selatan pada Selasa (28/7/2020) malam.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan, dalam pengungkapan itu, pihaknya menangkap tiga orang.

Baca juga: Artis VS Ditangkap Polisi di Hotel Bintang 4 Bandar Lampung, Terkait Prostitusi Online

Ketiganya yakni satu orang perempuan berinisial VS, serta dua orang laki-laki berinisial I dan M.

"Masih didalami, masih diperiksa," kata Resky di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).

Terungkapnya praktik prostitusi daring yang menyeret artis berinisial VS ini adalah kali kedua kasus serupa yang terungkap di Lampung.

Sebelumnya, pada Februari 2016, pedangdut Hesty Klepek Klepek ditangkap Subdit IV PPA Polda Lampung atas kasus prostitusi online.

Hesty ditangkap di hotel yang sama dengan lokasi penangkapan artis berinisial VS, yakni hotel bintang empat di Telukbetung Selatan.

Baca juga: Artis VS Diduga Buka Harga Kencan Rp 30 Juta, Polisi: Masih Kami Periksa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com