Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Siswi SMP Jual Diri demi Kuota Internet, Polisi Amankan 2 Pelaku

Kompas.com - 29/07/2020, 09:51 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Polisi mengamankan dua orang pelaku dalam kasus prostitusi online yang melibatkan seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Kedua pelaku tersebut berinisial RS dan ML. Keduanya merupakan pengganguran.

"Dua pelaku yang kami amankan yakni penyalur dan penikmat," kata Kapolsek Batu Aji Kompol Jun Chaidir melalui telepon, Selasa (28/7/2020)

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Kasus Siswi SMP Jual Diri demi Membeli Kuota Internet, Berawal dari Laporan Masyarakat

Sambung Chaidir, keduanya diamankan di Wisma Mitra Mall saat hendak bertransaksi, Rabu (22/7/2020) malam.

Dikatakan Chaidir, terbongkarnya kasus ini setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada jaringan atau penyalur prostitusi online via MiChat yang menjual anak di bawah umur.

Mendapat laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga mengamankan dua pelaku yang diduga sebagai penyalur prostitusi online.

Baca juga: Seorang Siswi SMP Jual Diri demi Membeli Kuota Internet

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com