Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), terpaksa menjual diri demi membeli kuota internet dan keperluan sehari-hari.
Namun, aksi itu digagalkan aparat kepolisian.
Dari pemeriksaan awal, korban mengaku sengaja menjual diri hanya karena tidak memiliki uang untuk kebutuhan sehari-hari selama pandemi corona.
Korban juga mengaku menjual diri demi membeli kuota internet. Apalagi korban berasal dari keluarga yang sedang bermasalah dan jauh dari pengawasan orangtua.
Baca juga: Fakta Ibu Ajak Anaknya Berhubungan Intim, Berawal dari Laporan Warga hingga Digerebek Polisi
(Penulis Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.