Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Terbongkarnya Kasus Siswi SMP Jual Diri demi Membeli Kuota Internet, Berawal dari Laporan Masyarakat

Kompas.com - 29/07/2020, 09:31 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Aparat kepolisian resor (Polres) Batu Aji berhasil membongkar praktik prostitusi online yang melibatkan seorang siswi SMP berusia 15 tahun di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (22/7/2020) malam.

Dalam kasus tersebut polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial RS dan ML. Keduanya merupakan penyalur dan penikmat.

Kapolsek Batu Aji Kompol Jun Chaidir mengatakan, terbongkarnya kasus ini setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada jaringan atau penyalur prostitusi online via MiChat yang menjual anak di bawah umur.

Baca juga: Miris, Diduga Hendak Rayakan Ulang Tahun dengan Pesta Seks, 37 Pasangan ABG Diamankan di Kamar Hotel

Mendapat laporan itu, sambung Chaidir, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua pelaku.

“Dua pelaku yang kami amankan yakni penyalur dan penikmat, keduanya kami amankan di Wisma Mitra Mall saat bertransaksi, Rabu (22/7/2020) malam kemarin,” kata Chaidir melalui telepon, Selasa (28/7/2020).

Dalam melakukan aksinya, pelaku mematok harga Rp 500.000 untuk sekali kencan kepada pelanggannya.

Baca juga: Seorang Siswi SMP Jual Diri demi Membeli Kuota Internet

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com