Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miris, Siswi SMP Terjerumus ke Prostitusi, Tarifnya Rp 500.000 Sekali Kencan

Kompas.com - 29/07/2020, 04:43 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Terungkapnya kasus tersebut setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat.

Saat diamankan polisi, korban yang diketahui berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMP itu mengaku terpaksa menjual diri karena tidak punya uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selain itu, alasannya lainnya agar bisa membeli kuota internet.

Hal itu dilakukan karena korban berasal dari keluarga yang bermasalah dan kurang mendapat perhatian dari orangtua.

Baca juga: Seorang Siswi SMP Jual Diri demi Membeli Kuota Internet

Kapolsek Batu Aji Kompol Jun Chaidir mengatakan, dalam kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur itu dua pelaku juga turut diamankan. Mereka adalah RS dan ML.

“Dua pelaku yang kami amankan yakni penyalur dan penikmat, keduanya kami amankan di Wisma Mitra Mall saat bertransaksi, Rabu (22/7/2020) malam kemarin,” kata Jun Chaidir melalui telepon, Selasa (28/7/2020).

Dalam penangkapan itu sejumlah barang bukti turut diamankan polisi, yakni dua unit ponsel merek Xiaomi dan uang tunai Rp 1 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com