Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 28/07/2020, 23:34 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Ratusan buruh pabrik yang bekerja di perusahaan garmen di Semarang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (28/7/2020).

Mereka meminta perlindungan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, lantaran pihak perusahaan belum juga membayarkan gaji dan pesangon terhadap karyawan yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19.

"Ada 300-500 karyawan lebih yang dirumahkan lebih dari dua bulan, perusahaan tidak mau memberikan gaji, tidak memberikan pesangon, atau bisa dibilang kita digantung seperti ini tanpa kejelasan," ungkap koordinator aksi Suyono saat ditemui di lokasi, Selasa (28/7/2020).

Baca juga: Pantau Penanganan Corona di Jateng, Menkes Terawan Ngantor di Semarang

Suyono mengungkapkan, pihak perusahaan berniat akan memindahkan operasional pabriknya dari kawasan Industri Tanjung Emas Kota Semarang ke daerah Bawen, Kabupaten Semarang.

"Terus terang kami keberatan dengan keputusan itu. Kami kecewa perusahaan ingkar janji. Kami meminta kalau memang kami di mutasi ke Bawen, upah kami harus ngikut UMR Kota Semarang," jelasnya.

Namun, sayangnya perusahaan tidak mengabulkan permintaan para buruh, malah merumahkan mereka dengan dalih terdampak Covid-19.

"Kita itu tidak jelas statusnya. Perusahaan juga tidak mau memecat kita, dan hanya menawarkan tali asih yang tidak seberapa. Kita digantung statusnya, di rumahkan tapi tidak diberi pesangon," tegasnya.

Baca juga: Gedung OJK Regional 3 Jateng-DIY Roboh, Kerugian Mencapai Rp 100 Juta

Senada dengan Suyono, Suparni menyayangkan sikap perusahaan yang terkesan tidak menghargai pengabdiannya setelah sekian lama.

"Saya dapat tali asih hanya Rp 4.5 juta saja padahal sudah bekerja selama 17 tahun di sana. Yang diberikan tidak sesuai dengan yang dijanjikan," tandasnya.

Sebagai informasi, ratusan buruh ini telah melakukan aksi unjuk rasa selama sepekan terakhir.

Mereka mendatangi kantor DPRD Kota Semarang, kantor DPRD Jawa Tengah dan kantor Gubernur Jawa Tengah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke