Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jabar Buka Kegiatan Belajar di Sekolah di 257 Kecamatan Zona Hijau

Kompas.com - 28/07/2020, 21:39 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di 257 kecamatan dengan status zona hijau.

Dalam pembukaan KBM ini, Pemprov Jabar tidak menggunakan skala kota kabupaten lantaran terlalu besar dan luas.

Untuk itu, kecamatan digunakan sebagai pertimbangan karena dianggap mudah diawasi. Meski begitu, dalam praktiknya protokol kesehatan tetap diterapkan dalam KBM nanti.

"Pendidikan sudah mulai dibuka silakan di 257 kecamatan. Jadi kita tidak akan berbasis kota dan kabupaten lagi, terlalu luas. Nah, ada 257 yang dari dulu sampai sekarang itu tidak ada kasus, jadi hijaunya murni," kata Gubernur Jabar Ridwan Kamil usai rapat koordinasi di Mapolda Jabar, Selasa (28/7/2020).

Baca juga: Sanksi bagi Pelanggar Protokol Kesehatan di Jabar Mulai Diterapkan

Seiring waktu, jumlah kecamatan yang akan dibuka untuk KBM tatap muka ini akan bertambah jika ada daerah yang sudah berstatus hijau.

Status hijau ini diklasifikasikan sebagai daerah dengan nol kasus atau tidak ada satupun kasus positif covid-19.

Ada pun apabila di kecamatan itu pernah ada kasus Covid-19, bisa menjadi status hijau apabila selama tiga bulan tidak ada lagi kasus atau nol kasus positif corona.

"Nah, nanti dalam perjalanan, dari sisanya yang masih belum hijau itu ada yang sudah tidak berkasus, tapi belum tiga bulan. Jadi, syarat menjadi hijau itu sama sekali tidak ada kasus dari awal sampai akhir, atau pernah ada kasus tapi setelahnya kosong selama tiga bulan. Jadi, 257 ini kita doakan akan ditambahi oleh kecamatan-kecamatan yang pernah ada kasus sampai nanti waktunya lewat tiga bulan maka bergabung," kata Emil.

Ada pun yang akan didahulukan untuk melakukan aktifitas KBM yakni sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK), dan akan berlanjut dua pekan kemudian menyusul KBM untuk sekolah menengah pertama (SMP), sekolah dasar (SD) dan taman kanak-kanak (TK).

"Yang didahulukan adalah yang usia logika sudah baik, yaitu SMA dan SMK. Nanti setelah kurang lebih tujuh hari atau 14 hari tidak ada masalah, baru level SMP. Nanti SMP juga terkendali, tidak tukaran masker dan pahibut. Baru masuk ke SD dan TK," jelas Emil.

Baca juga: Cara Jabar Bangkitkan Ekonomi Pasca-pandemi Covid-19

Dalam KBM di sekolah di kecamatan hijau ini pun, setiap kelasnya akan dikurangi 50 persen dari jumlah siswa seperti biasanya, berikut penyesuaian jadwal sekolah di adaptasi kebiasaan baru ini.

"Nah, dalam kenyataannya pun kelas dikurangi 50 persen sesuai aturan, maka nanti ada yang sekolahnya Senin dan Rabu gantian dengan yang sekolah Kamis, Jumat dan Sabtu. Mudah-mudahan ini berita baik ya buat para orangtua yang ribuan komplainnya," kata Emil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com