KOMPAS.com- Dipenjara ternyata tidak membuat R (53) kapok berbuat kejahatan.
Justru di balik jeruji besi, dia mempelajari modus-modus atau trik untuk berbuat jahat dari sesama narapidana.
R pun mempraktikkan aksi membobol ATM di Bandar Lampung menggunakan tusuk gigi setelah keluar dari penjara.
Baca juga: Belajar Saat di Penjara, Residivis Ajak Keluarganya Merampok di ATM
Dia dibantu dua orang keluarganya, yakni E (29) dan A (31). Ketiganya merupakan warga Tanjung Senang.
"Para pelaku adalah satu keluarga," ujar Kepala Unit Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Ridho Grisyan, Selasa (28/7/2020).
E adalah keponakannya dan A adalah adiknya. Mereka bertugas sebagai eksekutor.
Baca juga: Maling Tak Sadar Masuk Ruang Isolasi Corona dan Curi Ponsel Pasien Positif Covid-19, Ini Akibatnya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.