YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat di Kabupaten Sleman diminta tidak menyelenggarakan malam tirakatan dalam rangka HUT ke-75 Republik Indonesia.
"Pemerintah Kabupaten Sleman terus melakukan upaya untuk memutus rantai penularan Covid-19," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemkab Sleman Shavitri Nurmala dalam keterangan tertulis, Selasa (28/07/2020).
Baca juga: Dinsos Sleman Datangi Rumah Nenek yang Diduga Dipaksa Berjualan oleh Anaknya
Hal ini tertuang dalam surat edaran Pemkab Sleman yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya dan dikeluarkan pada 27 Juli 2020.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga melarang acara yang melibatkan banyak orang, baik oleh jajaran pemerintah maupun oleh masyarakat.
"Tetapi kalau mau mengadakan maka itu menjadi laporan kepada gugus tugas desa, kecamatan dan polsek setempat. Tanggung jawab pengawasan ada di desa dan kecamatan," katanya.
Baca juga: Laboratorium Uji Spesimen Penuh, Target Swab Massal di Sleman Molor
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sleman meniadakan kegiatan malam tirakatan dalam rangka HUT Ke-75 RI Tahun 2020.
"Karena edaran juga kecamatan dan pemerintah desa, harapannya tidak diadakan, mengurangi berkumpulnya orang banyak," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.