Selain itu, Tukul juga mengaku ikut terlibat dalam kasus pencurian uang sebesar Rp 130 juta yang pernah terjadi di kawasan kampus Universitas Sumatera Utara (USU).
Dari aksi kejahatan itu, pelaku mengaku mendapatkan bagian sebanyak Rp 20 juta.
"Selanjutnya personel menyerahkan DPO Tukul Panjaitan ke Mapolrestabes Medan dalam rangka dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan," kata dia.
Adapun, pencurian uang milik Pemprov Sumut terjadi ketika seorang ASN Pemprov Sumut bernama M Aldi Budianto (40) bersama PHL di Biro Perbekalan Kantor tersebut, Indrawan Ginting (36), mengambil uang dari Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol.
Setelah mengambil uang, keduanya membawa uang tersebut dengan meletakkannya di bagian bagasi belakang mobil.
Setibanya di halaman parkir Kantor Gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, keduanya meninggalkan mobil untuk shalat ashar.
Setelah shalat, keduanya terkejut karena kunci remote mobil tidak berfungsi dan lubang kunci mobil telah rusak.
Kemudian setelah dicek, uang senilai Rp 1,6 miliar yang baru saja mereka ambil telah hilang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.