Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama Pandemi Corona, 145 Istri Gugat Cerai Suami di Lhokseumawe

Kompas.com - 28/07/2020, 15:11 WIB
Masriadi ,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com - Mahkamah Syariah Kota Lhokseumawe mencatat sejak Januari hingga Juli 2020, sebanyak 315 perkara perceraian. Sebanyak 145 kasus di antaranya adalah gugatan cerai oleh istri terhadap suaminya.

Angka itu jauh lebih tinggi dibanding tahun lalu hanya 258 perkara cerai.

Panitera Mahkamah Syariah Kota Lhokseumawe Khudaini, dihubungi per telepon, Selasa (28/7/2020), menyebutkan, penyebab istri menggugat cerai suaminya karena masalah ekonomi.

“Apakah faktor ekonomi itu juga gara-gara dampak pandemi corona ini, saya tidak tahu. Yang jelas, faktor ekonomi menjadi alasan utama menggugat suami bercerai,” kata Khudaini.

Baca juga: Ada 2.000 Kasus Perceraian di Cianjur, Salah Satu Pemicunya karena Faktor Ekonomi

Dia merincikan, kasus talak hanya 49 perkara, sedangkan 121 perkara merupakan kasus isbat nikah, dispensasi kawin dan penetapan ahli waris. Kasus perceraian itu seluruhnya berada di bawah usia 45 tahun.

“Dari 315 perkara kasus cerai, sudah 250 perkara yang ada putusannya hingga sekarang ini. Sisanya masih dalam tahap mediasi damai antar suami dan istri,” katanya.

Baca juga: 8 Tahun Cerai dengan Istri, Ayah Setubuhi Anak Kandung

Dia mengimbau masyarakat Lhokseumawe jika terjadi konflik rumah tangga jangan langsung mengajukan gugatan cerai ke Mahkamah Syariah. Dia menyarankan agar masalah itu diselesaikan secara kekeluargaan.

“Baiknya masalah keluarga diselesaikan baik-baik. Jangan marah langsung gugar cerai, didiskusikan dan cari solusinya, diselesaikan secara kekeluargaan,” imbau Khudani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com