Pengakuan pelaku, sepeda bermotor korban akan dijual kepada seorang penadah. Polisi masih memburu penadah yang berasal Sumbermanjing Wetan.
Ada dugaan pelaku terlibat sindikat, karena sepeda motor dikumpulkan untuk langsung dijual.
"Tujuh motor yang diserahkan korbannya. Kami amankan total ada dua kendaraan, lalu lima motor sisanya masih dalam pencarian," ungkap Agus.
Tipu muslihat pelaku dilakukan selama tiga bulan. Sasaran pelaku adalah orang yang berpendidikan.
"Para korban yang berjumlah empat orang itu total secara keseluruhan sudah memberikan Rp 200 juta," jelas Agus.
Polisi menyita barnag bukti, di antaranya puluhan barang ritual, dan dua sepeda motor honda jenis sport dan matic.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul: Rayuan Manis Dukun Palsu di Malang Janjikan Kekayaan, Ritual di Makam, Motor Jadi Tumbal Persembahan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.