DENPASAR, KOMPAS.com - IGPA (30), seorang pria asal Mengwi, Badung, ditangkap karena memukul dan mengancam seorang pesepeda Pande Agus Dwipayana di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, Minggu (26/7/2020) sore.
Saat itu, Dwipayana sedang bersepeda di Jalan Gatot Subroto. Ia tiba-tiba dipepet mobil yang dikendarai pelaku.
Dwipayana juga dipukuli dan diancam.
"Korban mengalami luka memar di bagian pipi sebelah kiri," kata Kanit Reskrim Polsek Dentim Iptu Made Putra Yudistira, Selasa (28/6/2020) siang.
Yudistira mengatakan, pelaku mengaku emosi karena mobilnya ditabrak oleh korban saat melintas di Jalan Gatot Subroto.
Baca juga: Pesepeda Meninggal Tergeletak di Tengah Jalan, Tubuhnya Gemetar Sebelum Jatuh
Kronologi
Yudistira menjelaskan kronologi insiden pemukulan tersebut. Awalnya, korban mengendarai sepeda bersama teman-temannya.
Di sekitar perempatan Jalan Nangka Selatan, ada mobil dari arah belakang membunyikan klakson ke arah rombongan pesepeda tersebut.
Korban menepi dan terjatuh dari sepedanya.
Pelaku lalu menghentikan mobil dan turun dari kendaraannya. Pelaku menghampiri Dwipayana dan memukulnya menggunakan tangan kosong.
Setelah itu, pelaku kembali ke mobil dan mengambil katana miliknya. Pelaku pun mengancam korban dengan katana tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.