BANGLI, KOMPAS.com - Nasib nahas dialami balita berusia 11 bulan berinisial NPJ yang tewas akibat kecelakaan dengan mobil majikan di pekarangan rumah di Kecamatan Kintamani, Bangli, Senin (27/7/2020) pagi.
Mobil Grand Vitara itu dikemudikan MADP (38) yang merupakan majikan dari kedua orangtua korban.
Bayi tersebut anak dari pasangan dari pasangan IGS (21) dan NKI (20). Kedua orangtuanya kerja dan tinggal di rumah milik MADP.
Baca juga: Tembok yang Dibangun di Depan Rumah Warga karena Masalah Kotoran Ayam Akan Dibongkar
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi menjelaskan, kecelakaan bermula sekitar pukul 10.00 WITA, MADP berniat ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Kayuambua.
Ia lantas memanaskan mobil di garasi.
Setelah itu MADP memundurkan mobilnya dan merasa melindas sesuatu sebanyak dua kali.
Ia lalu turun dan kaget melihat bayi perempuan ada di bawah mobilnya dengan kondisi sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Baca juga: Bocah 7 Tahun Tewas Tertabrak Mobil Pikap yang Dikendarai Ibunya
Polisi lalu mendatangi lokasi kejadian untuk olah tempat kejadian perkara.
Sulhadi mengatakan, MADP sudah dibawa ke Mapolres Bangli untuk menjalani pemeriksaan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.